Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K - Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K

DAFTAR PELATIHAN
Info Lebih Lanjut :
Admin 1  Admin 2  email

Deskripsi Pelatihan

Deskripsi Pelatihan P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, berdasarkan Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident. Penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.


 Tujuan Pelatihan

Pelatihan P3K ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
1. Memahami tentang penanganan pertolongan pertama,
2. Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan,
3. Menambah wawasan mengenai K3,
4. Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3.

Modul Pelatihan

1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar-dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.

8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
11. Resusitasi jantung paru
12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik
14. Praktek

Persyaratan Administrasi

1. Minimal SLTA Sederajat
2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto Berwarna 4x6, 3x4 dan 2x3 masing-masing 3 lembar (background merah)
5. Pakta Integritas

Biaya Pelatihan

*Biaya mengikuti Poster Jika terdapat Perbedaaan
Rp. 4.500.000/Peserta (Biaya Normal)
Rp. 3.300.000/Peserta (Early Bird dengan Pelunasan H-14)

Jadwal Pelatihan Lainnya :

*Klik Nama Pelatihan untuk informasi lebih lanjut