SKP & LISENSI

SKP & LISENSI AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI

 

No SKP Indo Medika International : No.5/374/AS/02.04/IX/2021

Kelengkapan Dokumen

Perpanjangan SKP & Lisensi

1. Fotocopy Sertifikat AK3U
2. Fotocopy SKP dan Lisensi
3. Surat Keterangan Sehat
4. Fotocopy Ijazah
5. Fotocopy KTP
6. Surat Permohonan dari perusahaan
7. Pas Foto 2x3 dan 4x6

Pembuatan SKP & Lisensi Baru

1. Fotocopy Sertifikat AK3U
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy Ijazah
4. Surat Permohonan dari perusahaan
5. Pass Foto 2x3 dan 4x6

*Semua dikirim dalam bentuk hardcopy ke Kantor Indo Medika International dan soft copy ke email cs@indomedika.co.id

   Hubungi Kami untuk informasi dan Penawaran :

Admin 1  Admin 2   email